OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memasuki jam sibuk di hari Minggu (22/03/2026), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur rawan. Upaya preventif dilakukan untuk memastikan keamanan pengendara dan warga dari ancaman tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Tepat pukul 11.00 WIB, tim patroli Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Desa Harisan Jaya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Dwi S., didampingi oleh personel lainnya yakni Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman M., dan Brigpol Harwani.
Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan strategi Patroli Blue Light di siang hari sembari melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan yang melintas. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru yang menyala bertujuan memberikan sinyal kehadiran polisi, sehingga dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan.
“Jalan Raya Harisan Jaya merupakan salah satu jalur lintas yang aktif. Kami hadir di jam 11 siang ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, terutama begal dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktivitas,” ujar Aipda Dwi S. di lokasi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara yang dicurigai. Himbauan humanis juga disampaikan agar warga selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa patroli antisipasi 3C tidak hanya dilakukan malam hari, tetapi juga di jam-jam rawan siang hari demi terciptanya kondusifitas wilayah secara menyeluruh.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Harisan Jaya terpantau ramai lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









