OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Malam menjelang awal pekan (malam Senin) senantiasa diwarnai dengan pergerakan masyarakat yang bersiap kembali pada rutinitas harian, maupun mereka yang sekadar melintasi jalur antardesa. Guna mengantisipasi kerawanan dan menutup rapat celah bagi para pelaku tindak kejahatan yang sering memanfaatkan suasana malam hari, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penyekatan kewilayahan.
Pada hari Minggu (19/07/2026), terhitung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat di bawah pekatnya malam ini memfokuskan sasaran pada razia, deteksi dini, dan pemeriksaan selektif bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban dan penyekatan kepolisian ini dipusatkan pada akses perlintasan strategis, yakni di kawasan Jalan Raya Desa Adumanis, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal dan meminimalisir lolosnya pergerakan yang mencurigakan, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan di jalur tersebut.
Tugas penertiban lalu lintas di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan di tengah malam, tim patroli ini diawaki oleh Aiptu Heri Okta, Aipda Yudi Putra, Aipda Rino Riki, dan Bripka Jhon Hendri.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif. Mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S) yang dipadukan dengan ketegasan prosedural, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta memastikan kepatuhan berlalu lintas.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga kompartemen di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), serta peredaran barang terlarang di jalur Desa Adumanis.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban malam ini berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Adumanis terpantau mengalir dengan lancar. Para pengendara bersikap sangat kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, serta terkendali.









