OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Budaya tertib berlalu lintas merupakan kunci utama dalam meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka rutin menggelar pemeriksaan kendaraan.
Pada hari ini, Selasa (20/01/2026), tepat pukul 09.30 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Giat penertiban ini dilaksanakan oleh empat personel, yang dipimpin oleh Aipda Dwi S., didampingi oleh Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman M., dan Brigpol Harwani.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas secara selektif. Pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama. Pertama, kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan, seperti SIM, STNK, helm SNI, dan sabuk pengaman. Kedua, pemeriksaan keamanan (security check) terhadap barang bawaan pengendara.
Langkah pemeriksaan barang bawaan ini dilakukan secara ketat namun humanis untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang, seperti senjata tajam (Sajam), narkoba, maupun benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Kami hadir di Harisan Jaya pagi ini untuk memastikan pengendara patuh aturan. Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan,” ujar Aipda Dwi S. di sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara konsisten di berbagai titik rawan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Harisan Jaya terpantau ramai lancar. Para pengendara tampak kooperatif mengikuti arahan petugas, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif.









