OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan (Street Crime) terus ditingkatkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Tidak hanya pada malam hari, patroli dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light Patrol) juga digencarkan di siang hari untuk memberikan efek deteren.
Pada hari ini, Rabu (14/01/2026), tepat pukul 10.30 WIB, empat personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka.
Tim patroli dipimpin oleh Aipda Dwi S., didampingi oleh Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman M., dan Brigpol Harwani.
Dalam kegiatan ini, petugas mengombinasikan patroli sambang dengan razia selektif terhadap pengendara yang melintas. Fokus utama kegiatan adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap mengincar kelengahan warga di jalur lintas antar desa.
“Kami hadir di Jalan Raya Campang Tiga Ilir pada jam sibuk siang ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan menyalakan rotator biru dan melakukan pemeriksaan, kami ingin memastikan jalur ini steril dari ancaman kriminalitas,” ujar Aipda Dwi S. di lokasi kegiatan.
Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan roda dua dan empat untuk memeriksa kelengkapan surat-surat serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada pengendara yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), maupun Narkoba.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa strategi patroli siang hari ini merupakan upaya jemput bola untuk menjamin rasa aman masyarakat OKU Timur dalam beraktivitas.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Campang Tiga Ilir terpantau ramai lancar. Situasi keamanan dilaporkan kondusif, aman, dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.









