OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Situasi lalu lintas yang tertib dan aman menjadi kunci keselamatan di jalan raya. Guna memastikan pengendara mematuhi aturan dan menekan angka kecelakaan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka kembali menggelar pemeriksaan kendaraan di jalur utama.
Pada hari ini, Kamis (15/01/2026), tepat pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., dan Brigpol Dodi I.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas untuk melakukan pemeriksaan standar. Fokus utama adalah pengecekan kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan (helm, spion, sabuk pengaman).
Tidak hanya soal lalu lintas, razia ini juga difokuskan pada aspek keamanan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi peredaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, maupun barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
“Pagi ini kami melakukan pemeriksaan di Sukaraja untuk mengingatkan warga agar tidak lalai. Kelengkapan surat dan fisik kendaraan itu bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan dan kenyamanan pengendara itu sendiri,” ujar Bripka Dedi D. di sela kegiatan.
Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran dan edukasi kepada para pengguna jalan agar selalu tertib.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menekankan pentingnya kegiatan rutin ini untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Cempaka.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Situasi keamanan dilaporkan kondusif dan terkendali.









