OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memasuki Jumat pertama di tahun 2026, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di jalan raya.
Pada Kamis (19/03/2026) pagi, mulai pukul 10.00 WIB, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Dwi S., dengan kekuatan personel meliputi Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman, dan Brigpol Harwani.
Sasaran utama operasi adalah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalur tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi pengendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Selain fokus pada ketertiban lalu lintas, razia ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas. Petugas memeriksa barang bawaan pengendara secara selektif guna mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun minuman keras di awal tahun ini.
”Di Jumat pertama tahun 2026 ini, kami ingin memastikan situasi di jalur Campang Tiga Ilir tetap kondusif. Pemeriksaan ini penting untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin melintas,” ujar Aipda Dwi S. di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis, memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan keselamatan berkendara.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini akan terus digalakkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Campang Tiga Ilir terpantau ramai lancar. Situasi keamanan dilaporkan aman, tertib, dan tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol.









