OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka melakukan pengetatan keamanan di pintu-pintu masuk wilayah.
Pada Selasa (17/02/2026) pagi menjelang siang, tepat pukul 10.00 WIB, petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia selektif di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Dedi D., didampingi oleh Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky.
Fokus utama operasi ini adalah melakukan screening atau penyaringan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat (SIM/STNK), petugas memperketat pemeriksaan barang bawaan pengendara.
Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat memicu gangguan Kamtibmas saat perayaan malam tahun baru nanti, seperti minuman keras (Miras), petasan berbahaya, narkoba, hingga senjata tajam (Sajam).
“Ini adalah hari terakhir di tahun 2025. Kami melakukan razia di Sukaraja untuk memastikan kendaraan yang melintas atau masuk ke wilayah Cempaka ‘bersih’. Kami tidak ingin ada barang terlarang yang lolos dan mengganggu kondusifitas malam tahun baru nanti,” tegas Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Lilin Musi 2025. Polisi ingin memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja terpantau ramai namun tetap lancar. Petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya, dan para pengendara tampak kooperatif mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah.









