OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memanfaatkan momen hari libur Minggu dimana mobilitas masyarakat cenderung meningkat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka melaksanakan penertiban di jalur utama.
Pada Minggu (01/02/2026), petugas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka. Operasi ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Tim pelaksana lapangan terdiri dari empat personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., Brigpol Dodi I., dan Bripda M. Rizky.
Fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Petugas melakukan pengecekan kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan teknis kendaraan.
Selain aspek lalu lintas, razia ini juga bertujuan sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap gangguan Kamtibmas. Petugas memeriksa barang bawaan pengendara secara selektif untuk memastikan tidak adanya senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya yang masuk ke wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Di hari Minggu ini banyak warga yang beraktivitas keluar rumah. Razia ini kami gelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi kejahatan jalanan, sehingga pengguna jalan lain merasa aman dan nyaman,” ujar Bripka Dedi D. di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di akhir pekan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Para pengendara tampak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









