OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Mengawali pekan kerja di tahun 2026, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung tancap gas dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi gangguan keamanan di hari yang sibuk.
Pada hari ini, Senin (12/01/2026), tepat pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Giat penertiban ini dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Bripka Dedi D., Bripka Arie W., dan Brigpol Dodi I.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang melintas secara selektif. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan standar (helm, spion, plat nomor).
Selain aspek lalu lintas, razia ini juga berfungsi sebagai filter keamanan (security screening). Petugas memeriksa barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, maupun minuman keras yang dapat memicu tindak kriminalitas.
“Senin pagi biasanya volume kendaraan meningkat karena warga memulai aktivitas mingguan mereka. Razia di Sukaraja ini kami gelar untuk mengingatkan pengendara agar selalu tertib administrasi dan aturan, demi keselamatan bersama,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Petugas juga memberikan teguran simpatik dan himbauan humanis kepada pengendara agar selalu berhati-hati di jalan raya.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menekankan bahwa kegiatan rutin ini penting untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Cempaka.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Situasi keamanan dilaporkan aman terkendali, tanpa adanya gangguan yang menonjol.









