OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka semakin memperketat pengawasan di jalur-jalur lintas utama.
Pada Mingg (01/02/2026) pagi, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di Jalan Raya Desa Gunung Jati. Operasi penertiban ini dimulai pada pukul 09.15 WIB.
Tim pelaksana di lapangan dipimpin oleh Aipda Dwi S., dengan kekuatan lima personel yang meliputi Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman, Brigpol Harwani, dan Briptu Niko Arta.
Sasaran utama kegiatan ini adalah memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Selain aspek ketertiban lalu lintas, razia ini juga difokuskan untuk mencegah mobilitas pelaku kejahatan dan peredaran barang terlarang (seperti Miras, Sajam, dan Narkoba) menjelang malam pergantian tahun.
“Jalan Raya Gunung Jati merupakan salah satu akses penting. Di H-1 Tahun Baru ini, kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan pengendara tertib dan mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang masuk atau melintas di wilayah hukum Polsek Cempaka,” ujar Aipda Dwi S. saat memimpin kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif ini akan terus dilakukan hingga situasi pasca tahun baru benar-benar kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, para pengendara tampak kooperatif saat diperiksa petugas. Arus lalu lintas di kawasan Gunung Jati terpantau ramai lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









