OKU TIMUR – Pemerintah Desa Kota Mulya menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Bekerja sama dengan Polsek Semendawai Suku III, Pemdes Kota Mulya menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2025 yang berpusat di Kantor Desa Kota Mulya, Senin (29/12/2025).
Sinergi Lintas Sektoral
Acara yang berlangsung komunikatif ini dihadiri langsung oleh Camat Semendawai Timur, Bapak Drs. H.A Sholikhan, S.E., didampingi Kepala Desa Kota Mulya, Bapak Harianto. Turut hadir memperkuat sinergitas yakni Kanit Binmas Polsek SS III Aipda Agus Riyanto, Babinsa Serda Hendrigus, serta Kepala Puskesmas Burnai Mulya, Sdri. Dewi Risma.
Edukasi Hukum dan Dampak Kesehatan
Sebagai narasumber utama, Kanit Binmas Polsek SS III, Aipda Agus Riyanto, memaparkan materi komprehensif mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Beliau menekankan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
“Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda, memahami bahwa tidak ada tempat bagi narkoba. Ancaman pidana penjara bagi pengedar maupun pengguna sangat nyata. Sinergitas warga dengan aparat adalah kunci utama dalam menjaga wilayah hukum Polsek SS III tetap bersih dari narkotika,” tegas Aipda Agus Riyanto di hadapan 25 perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda.
Langkah Preventif Desa
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Desa dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Selain pemaparan hukum, aspek kesehatan juga menjadi sorotan guna memberikan wawasan utuh mengenai dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang tersebut bagi masa depan bangsa.
Kepala Desa Kota Mulya, Bapak Harianto, berharap melalui penyuluhan ini, para perwakilan masyarakat yang hadir dapat menjadi “perpanjangan tangan” untuk mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias dari masyarakat, menandakan tingginya kepedulian warga Kota Mulya terhadap isu keamanan dan kesehatan lingkungan.









