OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Dinamika mobilitas masyarakat dan volume kendaraan yang melintasi jalur antardesa di pertengahan pekan senantiasa membutuhkan pengawasan ekstra. Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku tindak kejahatan jalanan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penyekatan dan pemeriksaan kewilayahan.
Pada hari Kamis (25/06/2026), terhitung mulai pukul 10.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan giat pada pagi menjelang siang ini memfokuskan sasaran pada razia, pemeriksaan selektif, dan edukasi langsung bagi para pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban kepolisian ini dipusatkan pada akses perlintasan utama, yakni di kawasan Jalan Raya Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal dan meminimalisir adanya kendaraan yang lolos dari pantauan, petugas secara estafet sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan di jalur tersebut.
Tugas penertiban lalu lintas di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan di bawah sengatan matahari, tim patroli ini diawaki oleh Aipda Yudi P, Bripka Jhon H, Bripka Rachman M, dan Brigpol Dodi I.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S) dan pendekatan edukatif yang humanis. Pemeriksaan difokuskan pada kedisiplinan aturan berlalu lintas, yang meliputi:
Pengecekan kelengkapan surat-surat administrasi berkendara (SIM dan STNK).
Pemberian teguran simpatik dan edukasi mengenai krusialnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga kompartemen di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud deteksi dini dan antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), serta peredaran narkoba di wilayah hukum Cempaka.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini berakhir, arus lalu lintas di jalur Desa Harisan Jaya terpantau mengalir dengan sangat lancar. Para pengendara bersikap kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan pada pertengahan pekan ini dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali.









