OKU Timur – Kasus penganiayaan terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 12.50 WIB. Kejadian ini melibatkan seorang kepala desa, Jupri Alamsyah (52), yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga bernama Ali Fathan (49).
Menurut informasi, peristiwa bermula saat korban, Ali Fathan, sedang mengobrol di dalam rumahnya bersama empat temannya. Tanpa diduga, pelaku datang dengan membawa sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Jupri Alamsyah kemudian menyerang korban dengan pisau tersebut, mengakibatkan beberapa luka tusukan. Teman-teman korban yang berada di lokasi langsung mencoba melerai dan mengajak pelaku untuk pergi.
Akibat penyerangan tersebut, Ali Fathan mengalami luka serius, termasuk luka tusuk di sela jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Taqwa Gumawang oleh anaknya dan beberapa temannya. Saat ini, ia tengah dirujuk ke rumah sakit di Palembang karena mengalami putus pembuluh arteri pada kaki kirinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa insiden ini diduga terkait dengan perselisihan antara pelaku dan korban beberapa hari sebelumnya. Perselisihan berawal dari perbedaan pendapat mengenai lokasi pelaksanaan salat Jumat di desa tersebut. Pelaku, yang juga menjabat sebagai kepala desa, menginginkan agar warga hanya melakukan salat Jumat di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin, sementara korban mendukung pelaksanaan di Masjid Darussalam.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa bukti, termasuk bercak darah di lokasi. Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang diduga telah melarikan diri.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres OKU Timur, dan penyelidikan terhadap motif serta rincian lebih lanjut dari insiden ini terus dilakukan.