OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Di pertengahan pekan ini, petugas kembali turun ke jalan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Pada hari ini, Rabu (11/02/2026), tepat pukul 10.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kegiatan penertiban ini dipusatkan di jalur utama Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Tim razia dipimpin oleh Bripka Dedi D., didampingi oleh tiga personel lainnya, yakni Bripka Ari W., Brigpol Roberto, dan Brigpol Dodi I.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan kendaraan secara selektif dan humanis. Pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama:
Kelengkapan Administrasi & Fisik: Memeriksa SIM, STNK, penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, dan kelayakan jalan kendaraan.
Pemeriksaan Keamanan: Melakukan penggeledahan barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal seperti narkoba, minuman keras, dan senjata tajam (Sajam).
“Rabu pagi ini kami fokus di Sukaraja. Kami periksa surat-surat dan barang bawaan. Tujuannya bukan semata-mata mencari kesalahan, tapi untuk memastikan warga tertib hukum dan mencegah adanya benda berbahaya yang melintas di wilayah kami,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan langkah preventif yang efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Para pengendara tampak kooperatif saat diperiksa, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif serta terkendali.









