OKU Timur – Pada Selasa, 12 November 2024, Polsek Cempaka melaksanakan giat pengecekan handphone personil terkait aktivitas judi online dan game online. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Cempaka, Aiptu Rudi Haryanto, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian (Wasdal dan Waskat) terhadap disiplin personil.
Pengecekan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini difokuskan untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau tautan yang mengarah ke situs judi online dan game online pada perangkat HP milik personil. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran berupa aplikasi atau akses judi online maupun game online di HP personil Polsek Cempaka.
Giat pemeriksaan ini dilakukan secara rutin maupun dadakan, disamping hal ini sudah menjadi atensi dari pimpinan Polri untuk mencegah keterlibatan personil di dalam hal yang sifatnya dilarang, juga bentuk responsif Polri dalam hal menyikapi salah satu program Pak Presiden dalam rangka pemberantasan judi online. Dengan langkah ini, Polsek Cempaka berharap dapat menjaga kredibilitas serta profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas.
Giat pengecekan yang berlangsung hingga pukul 08.30 WIB ini berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif.