OKU Timur, 24 Februari 2025 – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Cempaka Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (24/2). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan difokuskan pada pemantauan daerah rawan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolsek Cempaka IPTU E. Antoni Malau, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Rangkaian Kegiatan:
🔹 Patroli ke lokasi rawan kebakaran guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.
🔹 Sosialisasi kepada warga dan pemilik lahan tentang bahaya serta dampak dari Karhutla, sekaligus mengedukasi cara membuka lahan tanpa membakar.
🔹 Koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan serta membentuk sistem deteksi dini terhadap potensi kebakaran.
Hasil dan Kesimpulan
Hingga akhir kegiatan, tidak ditemukan titik api atau kejadian kebakaran di wilayah patroli. Masyarakat juga merespons positif sosialisasi yang diberikan, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.
Polsek Cempaka menegaskan akan terus melakukan patroli dan sosialisasi secara berkala guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.