Home / Hukum / Sosial

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:30 WIB

Polsek Cempaka Gencarkan KRYD Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Cempaka, 27 Februari 2025– Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 hingga 08.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Kapolsek Cempaka menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar total 110 kegiatan selama operasi ini, yang mencakup berbagai upaya preventif dan sosialisasi kepada masyarakat.

Rincian kegiatan yang dilakukan meliputi:

1. Penyebaran Maklumat terkait bahaya Karhutla sebanyak 43 giat.

2. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dan upaya pencegahan Karhutla sebanyak 16 giat.

Baca Juga  Polsek Cempaka Gelar Patroli Cipta Kondisi Pasca Pilkada 2024

3. Pemasangan spanduk himbauan antisipasi Karhutla di lokasi strategis sebanyak 1 giat.

4. Patroli terpadu yang melibatkan aparat kepolisian dan masyarakat sebanyak 50 giat.

Selain itu, meskipun tidak ditemukan adanya pemadaman Karhutla, perawatan embung, skat kanal, ataupun titik panas (hotspot), Polsek Cempaka tetap meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi di musim kemarau.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat paham tentang risiko Karhutla serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Edukasi adalah kunci agar semua pihak dapat bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek Cempaka.

Kapolsek juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah Karhutla, termasuk pelibatan instansi terkait dan masyarakat setempat dalam patroli terpadu serta sosialisasi.

Baca Juga  Brigpol Panji Wiranata Laksanakan Sambang ke Masyarakat Pasca Pilkada

Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus mengawal upaya pencegahan Karhutla, termasuk dengan menggiatkan kampanye antisipasi, perawatan embung, dan pengecekan daerah rawan kebakaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan demi mencegah terjadinya bencana.

“Semoga melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan wilayah Kecamatan Cempaka dapat terhindar dari ancaman Karhutla,” pungkas Kapolsek Cempaka.

Kegiatan ini menunjukkan upaya nyata Polsek Cempaka dalam menjaga lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari potensi bahaya Karhutla.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli Objek Vital di Wilayah Cempaka

Hukum

Polsek Cempaka Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Roberto Tanam Cabai

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan, Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Jalan Raya

Hukum

Menjaga Jalanan, Mengamankan Warga: Polsek Cempaka Gelar KRYD Antisipasi 3C

Hukum

Aipda Yudi Putra dan Brigadir Roberto Laksanakan Koordinasi Ketahanan Pangan di Desa Meluai

Hukum

Polsek Cempaka Gelar KRYD Antisipasi 3C di Jalan Raya Campang Tiga Ilir

Hukum

Polsek Cempaka Laksanakan KRYD Sambang Binluh di Dua Desa

Hukum

Aipda Yudi Putra Lakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Kukuh