OKU Timur, 03 April 2025 – Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Cempaka pada Kamis(03/4). Razia ini dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan empat personel, yakni Aipda Erwin, Bripka Jhon, Brigpol Harwani, dan Brigpol Fredi. Razia difokuskan pada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memastikan pengendara memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, serta menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, dan pelanggaran lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan situasi yang lebih tertib dan aman di jalan raya. Polsek Cempaka mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.