OKU Timur, 14 Juni 2024 – Pada Jumat malam, 14 Juni 2024, Polsek Cempaka mengadakan razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah tindak kriminalitas di malam hari.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, dan melibatkan seluruh personil Polsek Cempaka. Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memeriksa barang bawaan pengendara untuk memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang.
“Kegiatan razia ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas AKP Aston L. Sinaga.
Selama razia, sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap diberikan teguran dan diminta untuk melengkapinya. Beberapa kendaraan yang didapati tidak memenuhi standar kelayakan jalan juga diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai membawa narkoba atau senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Razia berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dan berakhir dengan lancar tanpa adanya insiden berarti. Hasil dari razia ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan pentingnya membawa surat-surat kendaraan yang lengkap saat berkendara.
“Dengan adanya razia rutin seperti ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah Polsek Cempaka,” tutup AKP Aston L. Sinaga.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cempaka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.