OKU Timur, 21 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas serta mencegah potensi tindak kejahatan jalanan, Polsek Cempaka Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Jumat (21/2) pukul 09.00 WIB.
Razia ini dilaksanakan di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, dengan fokus pada pengecekan kelengkapan kendaraan, surat-surat berkendara, serta potensi pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan atau gangguan keamanan.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Cempaka, yakni:
- Bripka Dedi D.
- Brigpol Dedy P.
- Brigpol Panji W.
- Briptu Dodi I.
Kapolsek Cempaka IPTU E. Antoni Malau, S.H., menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Dalam razia ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau modifikasi tidak sesuai standar. Selain itu, kami juga mengantisipasi kemungkinan adanya barang terlarang yang dibawa oleh pengendara,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan razia, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan razia ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.