OKU Timur – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Harisan Jaya, Sabtu (8/3/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh AIPDA Dwi Supriyanto dengan didampingi BRIPKA Marlan Ahadi dan BRIPKA Arie Wibowo. Razia ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta mencegah potensi pelanggaran dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, serta kondisi fisik kendaraan. Pengendara yang tidak memenuhi ketentuan diberikan teguran hingga tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Polsek Cempaka menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mengurangi risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.