Cempaka, 11 Desember 2024 – Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Cipkon) pasca pemungutan suara dan rapat pleno rekapitulasi surat suara di KPUD Kabupaten OKU Timur pada Pilkada 2024.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Cempaka, Aiptu Rudi Haryanto. Sebelum dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel untuk pengarahan dan pembagian tugas.
Dalam pelaksanaan KRYD, dua tim dibentuk untuk melakukan patroli dan razia di dua titik rawan, yaitu:
- Jalan Raya Lintas Provinsi Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka.
- Jalan Raya Lintas Provinsi Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka.
Sasaran utama kegiatan ini mencakup:
- Pencegahan pelaku kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
- Narkoba, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras).
- Balap liar, tawuran, serta kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah.
Hasil KRYD:
Tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau kejahatan, dengan hasil nihil untuk premanisme, sajam, senpi, narkoba, miras, maupun pelanggaran 3C. Kegiatan patroli dan razia berjalan lancar tanpa ada kejadian menonjol.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, menyampaikan bahwa KRYD ini bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca-Pilkada. “Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa wilayah hukum Polsek Cempaka dalam keadaan aman dan masyarakat telah kembali menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa,” ujarnya.
Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.