Cempaka, 04 Maret 2025 – Polsek Cempaka kembali melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (04/03/2025).
Razia dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan empat personel:
- Bripka Dedi. D
- Brigpol Dedy. P
- Brigpol Panji. W
- Briptu Dodi. I
Kapolsek Cempaka, IPTU E. Antoni Malau, S.H., menyampaikan:
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mencegah adanya pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan semuanya sesuai aturan.”
Dalam razia tersebut, pengendara yang melintas di Jalan Raya Desa Sukaraja diminta untuk menunjukkan kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan teguran dan arahan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Polsek Cempaka akan terus melaksanakan razia secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan.