OKU Timur, 4 April 2025 – Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan kendaraan, Polsek Cempaka kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), Jumat (4/4).
Razia yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di Jalan Raya Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Sebanyak tiga personel Polsek diterjunkan dalam kegiatan ini, yaitu Aipda Dwi S, Bripka Marlan, dan Bripka Rahman.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan sabuk pengaman.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cempaka. Warga yang melintas terlihat kooperatif dan mendukung upaya preventif yang dilakukan pihak kepolisian.
Polsek Cempaka berharap, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran hukum masyarakat terus meningkat demi keselamatan bersama di jalan raya.