OKU Timur, 02 Maret 2025– Sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Cempaka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukumnya pada Minggu (02/3) mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Pelaksanaan Kegiatan
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Cempaka melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
✅ Patroli ke daerah rawan Karhutla, terutama lahan gambut dan perkebunan warga yang rentan terjadi kebakaran.
✅ Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla, serta larangan membakar lahan secara sembarangan.
✅ Koordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran.
Hasil dan Kesimpulan
Kapolsek Cempaka, IPTU E. Antoni Malau, S.H., menyampaikan bahwa hingga akhir kegiatan, situasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan titik api atau kejadian kebakaran selama patroli berlangsung.
Polsek Cempaka terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.