OKU Timur, 03 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Cempaka Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (03/3) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini mencakup razia terhadap pengendara yang melintas serta patroli blue light di dua lokasi, yakni:
- Jalan Raya Desa Cempaka
- Jalan Raya Desa Campang Tiga
Dalam operasi ini, Polsek Cempaka menurunkan empat personel, yaitu:
- Bripka Dedi D
- Brigpol Panji W.
- Briptu Dodi I.
Kapolsek Cempaka IPTU E. Antoni Malau, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap terjadi di daerah rawan.
“Patroli blue light ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cempaka. Selain itu, kami juga melakukan razia kendaraan guna memastikan pengendara memiliki kelengkapan surat-surat serta tidak membawa barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba,” jelas Kapolsek.
Selama pelaksanaan razia dan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di desa masing-masing.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.