Cempaka, 03 Maret 2025 – Untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Desa Campang Tiga Ulu pada Senin (03/3).
Giat yang dimulai pukul 11.00 WIB ini meliputi razia pengendara yang melintas serta patroli blue light guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Erwin dengan didampingi Bripka Arie W dan Bripda Rizki A.
Kapolsek Cempaka menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Cempaka. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan dengan razia dan patroli guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.