Home / Hukum / Sosial

Senin, 3 Maret 2025 - 11:00 WIB

Polsek Cempaka Gelar KRYD Antisipasi 3C di Jalan Raya Campang Tiga Ulu

Cempaka, 03 Maret 2025 – Untuk mencegah tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Desa Campang Tiga Ulu pada Senin (03/3).

Giat yang dimulai pukul 11.00 WIB ini meliputi razia pengendara yang melintas serta patroli blue light guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Erwin dengan didampingi Bripka Arie W dan Bripda Rizki A.

Baca Juga  PENGAMANAN GUDANG LOGISTIK PPK CEMPAKA BERJALAN LANCAR

Kapolsek Cempaka menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Cempaka. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan dengan razia dan patroli guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Cempaka Gelar Patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Cempaka

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Share :

Baca Juga

Hukum

Personel Polsek Cempaka Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Meluai Indah

Hukum

Polsek Cempaka Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Roberto Tanam Cabai

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli KRYD di Objek Vital untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Hukum

Personel Polsek Cempaka Laksanakan Giat Sambang dan Binluh di Desa Sukabumi

Hukum

Polsek Cempaka Gencarkan KRYD untuk Pencegahan Karhutla

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli Objek Vital di Wilayah Cempaka

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan, Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Jalan Raya