OKU Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis (13/3/2025).
Giat yang dimulai pukul 10.30 WIB ini melibatkan razia terhadap pengendara yang melintas serta patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir. Dipimpin oleh AIPDA Erwin, kegiatan ini juga diikuti oleh BRIPKA Jhon, BRIGPOL Harwani, dan BRIGPOL Fredi.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Patroli blue light juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Kapolsek Cempaka menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.