Home / Hukum / Sosial

Senin, 10 Maret 2025 - 10:36 WIB

Polsek Cempaka Gelar KRYD Antisipasi 3C di Jalan Raya Campang Tiga Ilir

OKU Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis (13/3/2025).

Giat yang dimulai pukul 10.30 WIB ini melibatkan razia terhadap pengendara yang melintas serta patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Desa Campang Tiga Ilir. Dipimpin oleh AIPDA Erwin, kegiatan ini juga diikuti oleh BRIPKA Jhon, BRIGPOL Harwani, dan BRIGPOL Fredi.

Baca Juga  Polsek Cempaka Kawal Penyaluran BLT di Desa Adu Manis

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Patroli blue light juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cempaka.

Baca Juga  Kegiatan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 di Wilayah Hukum Polsek Cempaka Berjalan Lancar

Kapolsek Cempaka menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukum

Personel Polsek Cempaka Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Meluai Indah

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli KRYD di Objek Vital untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Hukum

Personel Polsek Cempaka Laksanakan Giat Sambang dan Binluh di Desa Sukabumi

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Giat Ketahanan Pangan di Desa Meluai Indah

Hukum

Polsek Cempaka Gencarkan KRYD untuk Pencegahan Karhutla

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli Objek Vital di Wilayah Cempaka

Hukum

Polsek Cempaka Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Roberto Tanam Cabai