Cempaka, OKU Timur — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cempaka menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus antisipasi kejahatan jalanan, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22Januari 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Razia dan Patroli Blue Light di Dua Lokasi Strategis
Kegiatan KRYD kali ini mencakup dua jenis giat utama, yakni razia pengendara yang melintas dan patroli blue light. Lokasi kegiatan difokuskan di:
- Jalan Raya Desa Sukaraja.
- Jalan Raya Desa Campang Tiga.
Pengamanan Maksimal oleh Personel Polsek Cempaka
KRYD dilaksanakan dengan melibatkan empat personel Polsek Cempaka, yaitu:
- Bripka Dedi. D
- Brigpol Dedy. P
- Brigpol Panji. W
- Briptu Dodi. I
Fokus pada Pencegahan Kejahatan Jalanan
Kapolsek Cempaka menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah potensi tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan. Selain itu, kegiatan patroli blue light di malam hari menjadi langkah preventif untuk mengurangi peluang aksi kriminal di wilayah rawan.
KRYD yang berlangsung dengan lancar ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cempaka dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.