Semendawai Barat, 28 Februari 2025 – Dalam rangka mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (28/02/2025).
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan fokus pada razia pengendara yang melintas dan patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Desa Harisan Jaya.
Kapolsek Cempaka, IPTU E. Antoni Malau, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Antisipasi 3C merupakan prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” jelasnya.
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah:
- Bripka Rachman
- Bripka Marlan
- Brigpol Harwani
- Brigpol Fredi
Dalam razia pengendara, petugas memeriksa kendaraan dan identitas pengendara untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal. Sementara patroli blue light dilakukan di area rawan kejahatan untuk meningkatkan visibilitas polisi di lapangan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Polsek Cempaka akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.