Cempaka, OKU Timur — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pergantian tahun, Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (31/12/2024) mulai pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Desa Campang Tiga Ulu.
KRYD dipimpin langsung oleh Aipda Erwin dengan melibatkan personel gabungan, yakni Bripka Arie W., Briptu Raka P.S., dan Bripda Rizki A. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi razia terhadap pengendara yang melintas di lokasi dan patroli blue light untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Fokus Antisipasi Kejahatan
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan, terutama aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap terjadi menjelang perayaan Tahun Baru. Selain itu, razia dan patroli juga diarahkan untuk mengawasi pelanggaran hukum lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cempaka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya. “Kami terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli dan razia, terutama di titik-titik rawan. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Situasi Kondusif
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan lancar tanpa kendala. Seluruh pengendara yang melintas di lokasi diberikan imbauan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga barang berharga selama perjalanan.
Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka, terutama di momen-momen krusial seperti akhir tahun. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.