OKU Timur, 02 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polres OKU Timur melaksanakan razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Harisan Jaya pada Sabtu (02/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh AIPDA Dwi Supriyanto, dengan didampingi BRIPKA Marlan Ahadi dan BRIPKA Arie Wibowo. Razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya. Masyarakat yang tidak membawa kelengkapan berkendara diberikan teguran serta imbauan untuk lebih disiplin dalam berkendara guna keselamatan bersama.
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Cempaka IPTU E. Antoni Malau, SH menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus digelar secara berkala untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan lancar.