Cempaka, 01 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Selasa (01/4).
Razia yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Jalan Raya Desa Cempaka dan melibatkan empat personel kepolisian, yakni:
- Aipda Erwin
- Bripka Jhon
- Brigpol Harwani
- Brigpol Fredi
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan tindak kriminalitas di jalan raya.
Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memastikan kelengkapan surat kendaraan, serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polres OKU Timur terus mengajak masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib dan aman, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan. Razia ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.