OKU Timur, Retama News – Kanit Intelkam Polsek Cempaka, Bripka Adi Saputra, menghadiri apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang digelar di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cempaka pada Minggu, 24 November 2024. Apel ini juga dihadiri oleh anggota Koramil Cempaka dan Satpol PP Kecamatan Cempaka sebagai bagian dari sinergi pengamanan tahapan Pilkada 2024.
Apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh peserta memahami prosedur dan ketentuan dalam penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam arahannya, Bripka Adi Saputra menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menghindari potensi gesekan selama proses penertiban berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam tahapan Pilkada. Dengan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan penertiban APK dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” ujar Bripka Adi Saputra.
Sementara itu, perwakilan dari Koramil Cempaka dan Satpol PP juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Penertiban APK dilakukan untuk memastikan keberlangsungan Pilkada yang tertib dan demokratis, sekaligus menjaga estetika dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Setelah apel, tim gabungan bergerak ke sejumlah lokasi di Kecamatan Cempaka untuk menertibkan APK yang melanggar aturan, seperti pemasangan di fasilitas umum, pohon, tiang listrik, dan tempat yang dilarang lainnya. Penertiban dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak politik peserta Pilkada dan melibatkan pengawasan dari Panwascam Cempaka.
Kegiatan ini berlangsung hingga siang hari dengan suasana yang kondusif. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan damai di wilayah Kecamatan Cempaka.
Retama News – OKU Timur