OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menjaga kondusifitas wilayah hukum terus dilakukan oleh Polsek Cempaka melalui pendekatan preventif di lapangan. Mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan potensi tindak kejahatan di siang hari, petugas kembali menggelar operasi pemeriksaan kendaraan.
Pada hari ini, Kamis (29/01/2026), tepat pukul 11.00 WIB, empat personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di dua lokasi, yakni Jalan Raya Desa Sukabumi dan Jalan Raya Desa Harisan Jaya.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Aipda Dwi, didampingi oleh Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman, dan Brigpol Harwani.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan secara selektif. Fokus kegiatan terbagi menjadi dua sasaran utama. Pertama, penegakan disiplin berlalu lintas dengan memeriksa kelengkapan surat-surat (SIM, STNK) dan kelengkapan keselamatan seperti helm SNI.
Kedua, petugas melakukan pemeriksaan keamanan (security check) yang ketat terhadap barang bawaan pengendara. Langkah ini diambil untuk mendeteksi dini dan mencegah peredaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam (Sajam), narkoba, maupun benda terlarang lainnya yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
“Siang ini kami fokuskan pemeriksaan di jalur Sukabumi dan Harisan Jaya. Selain menertibkan administrasi kendaraan, kami juga ingin memastikan jalur ini steril dari peredaran barang ilegal dan pelaku kejahatan,” ujar Aipda Dwi di lokasi kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia rutin di berbagai titik desa ini merupakan wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas dan kecelakaan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua jalur tersebut terpantau ramai lancar. Para pengendara kooperatif, dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









