OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Pengawasan di jalur lintas kembali diperketat guna mencegah pelanggaran dan aksi kriminalitas.
Pada hari ini, Senin (23/03/2026), tepat pukul 11.00 WIB, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Giat penertiban ini dilaksanakan oleh empat personel, yakni Aipda Dwi S., Aipda Bang Yanto, Bripka Rachman M., dan Brigpol Harwani.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Fokus utama kegiatan adalah mengecek kelengkapan administrasi pengendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan. Selain itu, pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada benda-benda mencurigakan atau terlarang yang dibawa.
“Kami melaksanakan razia di siang hari ini untuk memastikan masyarakat tetap disiplin berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin melintas di wilayah Sukaraja,” ujar Aipda Dwi S. di lokasi kegiatan.
Petugas juga memberikan himbauan humanis kepada para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah OKU Timur.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar, dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









