OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Waktu menjelang dan saat pelaksanaan ibadah Salat Jumat seringkali dianggap sebagai jam rawan. Kondisi jalanan dan permukiman yang cenderung sepi kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Mengantisipasi hal tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka justru meningkatkan intensitas patroli.
Pada hari ini, Jumat (13/02/2026), tepat pukul 11.30 WIB, Tim Patroli Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi 3C di dua jalur poros vital, yakni Jalan Raya Desa Harisan Jaya dan Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel, dipimpin oleh Aipda Bang Yanto, bersama Bripka Rachman M. dan Brigpol Harwani.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan strategi Blue Light Patrol dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas. Langkah ini bertujuan untuk memberikan sinyal kehadiran polisi (Show of Force) di tengah masyarakat yang sedang bersiap menunaikan ibadah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
“Saat warga fokus ibadah Jumat, kami justru harus ekstra waspada. Jam 11.30 ini kami sisir Harisan Jaya dan Cempaka. Kami nyalakan rotator dan periksa kendaraan yang mencurigakan. Tujuannya agar warga bisa beribadah dengan tenang tanpa was-was kendaraannya hilang atau rumahnya diganggu,” ujar Aipda Bang Yanto di sela kegiatan.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemeriksaan selektif terhadap pengendara yang melintas. Fokus utamanya adalah memastikan wilayah hukum Polsek Cempaka bersih dari senjata tajam (Sajam), narkoba, maupun benda berbahaya lainnya yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., mengapresiasi dedikasi anggotanya yang tetap siaga di jalan saat jam istirahat siang. “Ini bentuk pelayanan prima. Kita ingin pastikan situasi kondusif, sehingga kekhusyukan ibadah Jumat masyarakat terjaga,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di kedua desa tersebut terpantau aman, sepi, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun barang-barang terlarang.









