OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Demi memastikan umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka Polres OKU Timur bergerak cepat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi Tahun 2026.
Pada Sabtu malam (28/02/2026), sekira pukul 20.00 WIB, operasi skala prioritas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Arie Yanto, S.H., serta tim tangguh yang terdiri dari Aipda Bang Yanto, Bripka Jhon Hendri H.H., dan Brigpol Harwani.
Pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026 ini merujuk pada Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor: STR/09/II/OPS.1.3/2026. Sasarannya menyapu bersih segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari peredaran narkoba, minuman keras (miras), penyalahgunaan senpi dan sajam, prostitusi, petasan, tempat hiburan malam, hingga kejahatan jalanan (street crime) dan perjudian.
Saat menyisir area permukiman warga, tim gabungan mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan. Petugas memergoki 4 (empat) orang laki-laki yang tengah asyik bermain judi kartu jenis “Song”. Usut punya usut, aktivitas perjudian tersebut dilakukan warga dengan dalih sebagai hiburan untuk mengusir kantuk saat melaksanakan tugas ronda malam.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti (BB) uang tunai yang digunakan sebagai taruhan, dengan rincian: 2 lembar pecahan Rp10.000, 6 lembar pecahan Rp5.000, 4 lembar pecahan Rp2.000, dan 1 lembar pecahan Rp1.000.
Alih-alih langsung menerapkan proses hukum pidana yang kaku, Kapolsek Cempaka mengambil langkah pembinaan yang tegas namun humanis. Keempat warga tersebut diamankan dan diberikan edukasi mendalam.
“Kami berikan pemahaman bahwa meskipun niat awalnya untuk hiburan ronda malam, menggunakan uang sebagai taruhan adalah tindak pidana perjudian. Terlebih saat ini kita berada di bulan suci Ramadhan, kita harus saling menghargai agar masyarakat yang beribadah merasa tenang dan nyaman,” tegas AKP Romi Fitrayansyah.
Sebagai efek jera dan bentuk komitmen, keempat warga tersebut diminta membuat dan menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan bermain judi dalam bentuk apa pun. Petugas juga memberikan imbauan menyeluruh terkait bahaya miras, narkoba, dan larangan membawa senjata tajam.
Hingga Operasi Pekat Musi 2026 malam itu ditutup pada pukul 21.30 WIB, seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Cempaka. Secara keseluruhan, untuk sasaran operasi lainnya seperti narkoba, senpi, sajam, prostitusi, miras, dan petasan dilaporkan dengan hasil Nihil. Situasi wilayah hukum Polsek Cempaka terpantau sangat aman, kondusif, dan terkendali.









