OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Semendawai Suku III mengambil langkah tegas dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum di wilayahnya. Pada Sabtu (03/01/2026), Kapolsek Semendawai Suku III, IPTU Antoni Steven, S.Kom., M.M., memimpin langsung aksi pemberian imbauan larangan pemutaran musik Remix, DJ, dan House Music di Desa Sriwangi Ulu.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi keamanan, jenis musik tersebut dinilai kerap menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras di tengah acara hajatan warga.
Penyampaian Maklumat Secara Langsung
Didampingi oleh Kanit Binmas Aipda Agus Riyanto, S.E. dan Banit IK Briptu Yoga, Kapolsek turun langsung menemui warga dan penyelenggara hiburan. Dalam dialognya, IPTU Antoni Steven menekankan bahwa hiburan orgen tunggal harus tetap pada koridor budaya yang positif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengadakan pesta untuk tidak memainkan musik remix, DJ, atau house music. Hal ini demi mencegah terbukanya peluang peredaran narkoba dan miras yang dapat mengganggu Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” tegas IPTU Antoni Steven.
Komitmen “Stop Narkoba”
Selain larangan musik, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kampanye “Stop Narkoba”. Polsek Semendawai Suku III ingin memastikan bahwa setiap acara keramaian di desa tidak berubah menjadi tempat peredaran barang haram yang merusak generasi muda.
Baca Juga Kanit BinmasPolsek Semendawai Suku III dan Bhabinkamtibmas Desa Cahya Negeri Bersinergi Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Agenda Rutin Demi Kenyamanan Warga
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan imbauan ini bukan hanya sekali jalan, melainkan akan menjadi agenda rutin di seluruh wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III. Petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan preventif jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Baca Juga Amankan Akhir Pekan, Polsek Cempaka Sisir Objek Vital di Campang Tiga Ilir dan Sukaraja
Warga Desa Sriwangi Ulu menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif hiburan ekstrem.









