OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Membawa senjata api (Senpi) dinas bagi anggota Kepolisian bukanlah sebuah kebanggaan semata, melainkan tanggung jawab besar yang terikat oleh aturan operasional dan kelengkapan administrasi yang sangat ketat. Guna memastikan hal tersebut tidak disalahgunakan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka rutin melakukan inspeksi mendadak maupun berkala.
Pada hari ini, Jumat (06/03/2026), tepat pada pukul 12.05 WIB, sebuah kegiatan pengecekan kelayakan dan kelengkapan Senpi Dinas digelar di Markas Polsek Cempaka. Inspeksi internal di pertengahan hari ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kapolsek Cempaka, AKP Romi F. AR., M.H.
Pemeriksaan ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu kelaikan fisik senjata agar selalu siap pakai dalam kondisi darurat, serta masa berlaku surat izin pinjam pakai senpi (kelengkapan administrasi) yang dipegang oleh masing-masing anggota.
Berdasarkan data pemeriksaan di lapangan, pengecekan menyasar senpi jenis genggam (pistol/revolver) yang dipercayakan secara melekat kepada personel operasional, di antaranya yang dipegang oleh Aipda Adi Irawan dan Briptu Niko Arta K. K. Selain memeriksa senpi genggam, Kapolsek Cempaka juga melakukan pengecekan secara mendetail terhadap inventaris Senpi Bahu (laras panjang) yang disiagakan di penjagaan Mako, yakni berupa 2 (dua) unit senjata taktis jenis SS1 V2.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi F. AR., M.H., menegaskan bahwa pengecekan ini adalah bentuk pengawasan melekat (Waskat) dari pimpinan untuk meminimalisir pelanggaran disiplin yang berakibat fatal.
”Senjata api dinas adalah alat negara yang digunakan semata-mata untuk melindungi masyarakat dan penegakan hukum, bukan untuk arogansi. Oleh karena itu, fisik senjatanya harus dirawat agar tidak macet saat dibutuhkan, dan surat menyuratnya wajib hidup. Jika masa berlaku izinnya habis, senpi langsung kami tarik,” tegas AKP Romi.
Dari hasil pengecekan secara keseluruhan pada Jumat siang tersebut, dilaporkan bahwa seluruh personel pemegang senpi genggam telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi secara sah. Kondisi fisik seluruh senjata api, baik genggam maupun senpi bahu, juga dipastikan terawat, bersih, dan dalam keadaan sangat baik (ready to use).









