OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memasuki hari pertama di tahun 2026, mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka terpantau cukup tinggi. Guna menjamin keselamatan dan ketertiban pengguna jalan, jajaran Polsek Cempaka langsung tancap gas menggelar kegiatan kepolisian.
Pada Kamis (19/03/2026) pagi, mulai pukul 10.00 WIB, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia penertiban kendaraan di Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel senior, yakni Aiptu Erwin, Aiptu Heri Okta, Aipda Yudi Putra, dan Aipda Rino.
Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
”Di hari libur tahun baru ini, kami hadir di jalan raya untuk memastikan masyarakat tetap tertib. Kami ingin menekan risiko kecelakaan lalu lintas dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah Cempaka di awal tahun ini,” ujar Aiptu Erwin di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Pengendara dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa kehadiran polisi di hari libur adalah bentuk komitmen pelayanan prima untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hingga kegiatan usai, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau ramai lancar. Para pengendara tampak kooperatif dan kondisi keamanan wilayah dilaporkan aman terkendali.









