OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Memasuki awal pekan terakhir di tahun 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus meningkatkan intensitas pengamanan di jalan raya. Pada Minggu (01/02/2026), petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Desa Cempaka.
Kegiatan penertiban yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Heri Okta, didampingi oleh tiga personel lainnya yaitu Aipda Yudi Putra, Aipda Rino, dan Bripka Jhon.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan.
Selain aspek lalu lintas, razia ini juga difokuskan sebagai langkah cipta kondisi (Cipkon) menjelang malam pergantian tahun. Petugas memeriksa barang bawaan pengendara secara selektif untuk mengantisipasi peredaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, maupun narkoba yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
“Senin ini mobilitas warga cukup tinggi. Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan pengendara tertib hukum dan mencegah masuknya potensi gangguan keamanan di wilayah Cempaka menjelang Tahun Baru,” ujar Aipda Heri Okta di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., berharap melalui kegiatan rutin ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan situasi wilayah tetap aman kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, para pengguna jalan tampak kooperatif mengikuti arahan petugas. Arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Cempaka terpantau lancar dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









