OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) terus digencarkan oleh Polsek Cempaka, tidak hanya di pusat kecamatan tetapi juga menyasar jalur-jalur penyangga.
Pada Sabtu (31/01/2026) siang, petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Desa Ulak Baru. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini mengombinasikan metode razia selektif dan Patroli Blue Light.
Tim patroli dipimpin oleh Aipda Dwi S., dengan kekuatan personel meliputi Aipda Bang Yanto, Brigpol Harwani, dan Briptu Niko Arta.
Meskipun dilaksanakan di siang hari, penggunaan rotator biru (Blue Light) tetap diutamakan sebagai sinyal visual kehadiran polisi di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan memberikan efek psikologis (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan yang hendak beraksi, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Desa Ulak Baru dan pengendara yang melintas.
“Kami sengaja menyasar Jalan Raya Ulak Baru di siang akhir pekan ini. Fokus kami adalah memeriksa pengendara yang mencurigakan dan memastikan jalur ini bebas dari aksi premanisme maupun kejahatan jalanan lainnya,” ujar Aipda Dwi S. saat memimpin kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan untuk pemeriksaan surat-surat dan barang bawaan. Petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, S.H., menegaskan bahwa patroli dan razia ini adalah bentuk jaminan keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang di masa libur ini.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Jalan Raya Desa Ulak Baru terpantau aman, arus lalu lintas lancar, dan tidak ditemukan gangguan Kamtibmas yang menonjol.









