Home / Hukum / Sosial

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:52 WIB

DPO Kasus Pencurian Motor di Area Pabrik PT. LPI Ditangkap Polsek Cempaka Tanpa Perlawanan

OKU Timur – Setelah melakukan penyelidikan intensif, jajaran Polsek Cempaka berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Pelaku yang diketahui bernama Adityatama Akbar (22), warga Desa Sukarami, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus pencurian sepeda motor milik seorang karyawan swasta, Jailani bin Suhaimin (35), warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Kejadian berlangsung pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di area parkir pabrik PT. LPI, Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga  Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Semendawai Barat untuk Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Lancar

Menurut laporan korban, sepeda motor Honda Revo warna merah tahun 2009 dengan nomor polisi BG 4409 KS yang diparkir saat bekerja, hilang saat ia kembali sekitar pukul 23.00 WIB. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka. Berdasarkan penyelidikan, pelaku Adityatama Akbar masuk dalam daftar DPO yang telah diterbitkan sejak 9 Juli 2024.

Kapolsek Cempaka kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk melakukan penangkapan setelah informasi keberadaan pelaku dikantongi. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Baca Juga  Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan R2 dan R4 untuk Cipta Kondisi Pasca Pilkada

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Cempaka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ungkap Kapolsek Cempaka.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara lain, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tanpa pelat nomor polisi, sebuah sweater warna hitam bertuliskan “SURFHARC” di lengan, serta celana panjang biru merk Levis Denim.

Dengan keberhasilan ini, pihak kepolisian berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Cempaka dan sekitarnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Personel Polsek Cempaka Laksanakan Giat Sambang dan Binluh di Desa Sukabumi

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli KRYD di Objek Vital untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Hukum

Aipda Yudi Putra Lakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Kukuh

Hukum

Personel Polsek Cempaka Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Meluai Indah

Hukum

Polsek Cempaka Gencarkan KRYD untuk Pencegahan Karhutla

Hukum

Aipda Yudi Putra dan Brigadir Roberto Laksanakan Koordinasi Ketahanan Pangan di Desa Meluai

Hukum

Polsek Cempaka Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung di Desa Sukaraja