Cempaka, 19 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan KRYD Razia Pengendara R2 dan R4 di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka, pada Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Bripka Rachman Mu’minin dengan dukungan personel lainnya, yaitu Brigpol Fredi Mulia, Brigpol Harwani. Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas serta pencegahan tindak kriminalitas di jalan raya.
Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya. Selain itu, razia juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Kapolsek Cempaka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia, beberapa pengendara yang melanggar aturan diberikan teguran dan edukasi agar lebih disiplin dalam berkendara. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus menggelar razia dan patroli secara rutin guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka.