Cempaka, 04 Maret 2025– Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Rabu (04/3/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, penggunaan kendaraan tanpa dokumen resmi, dan pelanggaran lainnya.
Dalam giat ini, Polsek Cempaka mengerahkan empat personel, yakni Bripka Rachman, Bripka Marlan, Brigpol Harwani, dan Briptu Fredi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara motor, serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.
Kapolsek Cempaka menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah tindak kriminalitas yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan di jalan,” ujar Kapolsek.
Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mendukung terciptanya kondisi keamanan yang lebih baik di wilayah Kecamatan Cempaka. Polsek Cempaka akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.