Cempaka, OKU Timur — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Harisan Jaya pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Personel yang Terlibat
Razia ini dipimpin oleh Aipda Erwin dengan didukung oleh tiga personel lainnya, yaitu:
- Bripka Arie W
- Briptu Raka P. S
- Bripda Rizky
Fokus Kegiatan
KRYD kali ini menargetkan pengendara yang tidak melengkapi dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, personel juga memeriksa kendaraan untuk mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, narkoba, atau barang hasil tindak kejahatan.
Imbauan kepada Pengendara
Selama razia, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diminta untuk selalu membawa dokumen kendaraan lengkap dan menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak jalan.
Kapolsek Cempaka menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas, termasuk dengan memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Razia berakhir dalam situasi yang aman dan terkendali, dengan partisipasi masyarakat yang kooperatif. Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus menjalankan KRYD secara berkala demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.