Cempaka, OKU Timur — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-Pilkada 2024, Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Senin(23/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Dedi Darmansyah, dengan dukungan personel Brigpol Dedy. P, Brigpol Panji. W, dan Briptu Dodi. I. Razia dilakukan di Jalan Raya Lintas Provinsi Desa Sukabumi, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Fokus dan Tujuan Kegiatan
Sasaran razia meliputi upaya pencegahan tindak kejahatan, seperti curanmor, narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan barang-barang ilegal lainnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dalam masa pasca-pemilu yang sering kali menjadi momen rawan gangguan keamanan.
“Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keamanan wilayah pasca-Pilkada. Kami ingin masyarakat tetap merasa nyaman dan terlindungi,” ujar Bripka Dedi Darmansyah.
Imbauan Kepada Masyarakat
Petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pengendara diimbau selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, menggunakan helm, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Situasi di wilayah hukum Polsek Cempaka tetap kondusif, mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.