Cempaka, 20Desember 2024 – Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cempaka. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 20Desember 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi utama di Jalan Raya Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Dalam giat ini, tim Polsek Cempaka melaksanakan dua jenis kegiatan, yaitu razia terhadap pengendara yang melintas dan patroli blue light di area rawan kejahatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pasca pelaksanaan Pilkada 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh empat personel Polsek Cempaka, yaitu:
- BripkaDedi Darmansyah
- Brigpol Dedi Permana
- Brigpol Panji Wiranata
- Briptu Dodi Irawan
Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan pelanggaran atau kejadian yang menonjol. Polsek Cempaka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Kapolsek Cempaka, melalui tim pelaksana, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan 3C. Selain itu, patroli blue light di malam hari juga menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan efek pencegahan di wilayah rawan kejahatan.
Dengan pelaksanaan KRYD yang konsisten, diharapkan masyarakat dapat terus merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di wilayah hukum Polsek Cempaka.