Cempaka, 17 Desember 2024 – Polsek Cempaka melaksanakan razia kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Razia yang berlangsung di Jalan Raya Sukaraja dan beberapa titik strategis lainnya dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Cempaka, Iptu Baidowi, S.H., dengan melibatkan beberapa personel Polsek Cempaka. Fokus utama dalam razia ini adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM, serta antisipasi terhadap kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan.
PLH Kapolsek Cempaka, Iptu Baidowi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polsek Cempaka sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi kelengkapan administrasi maupun penggunaannya,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, beberapa pengendara diberikan teguran karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan, seperti kendaraan hasil curian atau pelanggaran berat lainnya.
Polsek Cempaka menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen kendaraan mereka demi kenyamanan bersama.